Post With Title

Metropilar Pos Media Online Mahasiswa UHO

Metropilar Pos Media Online Mahasiswa UHO

Metropilar Pos Kabar Terbaru Dan Terkini

LMND UHO GELAR MIMBAR BEBAS TOLAK LIBERALISASI PENDIDIKAN


Metropilar Pos - Sehubungan dengan memperingati Hari Mahasiswa Internasional yang jatuh tepat pada tanggal  17 November 2016, LMND Komisariat UHO mengadakan mimbar bebas yang bertempat di tugu UHO. Mimbar bebas ini bertujuan sebagai alat kampanye untuk mengingatkan mahasiswa terkhusus mahasiwa UHO  bahwasannya 17 november merupakan hari besar dan bersejarah bagi mahasiswa dunia. Dimana dalam sejarah pergerakan mahasiswa dunia, 17 november 1939 merupakan puncak perlawanan mahasiswa ceko dalam berjuang melawan kekejaman NAZI. Perlawanan mahasiswa Ceko didalangi oleh hegemoni NAZI Jerman yang mencoba menguasai ceko dan ketika para mahasiswa Ceko melawan, kampus-kampus sengaja diisolasi dan juga gerakan-gerakan mahasiwa dibendung sampai-sampai menelan korban nyawa dikarenakan banyak aktivis-aktivis mahasiswa yang dikenai hukuman mati tanpa proses peradilan. Oleh karena itu tanggal 17 november dinyatakan sebagai hari mahasiswa Internasioanl.

LMND komisariat UHO dalam kegiatan mimbar bebas ini mengadakan bagi-bagi selebaran dan mencoba menyerukan secara langsung kepada mahasiswa yang berada di sekitaran tugu UHO mengenai pentingnya mengenang sejarah hari mahasiswa Internasional. Dalam seruannya , kader-kader LMND mencoba mengajak mahasiswa-mahasiswa sekitaran tugu UHO untuk menerawang kondisi pendikan Indonesia yang mana kondisi pendikan Indonesia saat ini tejangkit Liberalisasi.  Artinya bahwa output atau hasil akhir dari pendidikan Indonesia hanya diarahkan sesuai dengan kebutuhan pasar saja. Para pelajar maupun mahasiswa dididik hanya untuk dijadikan sebagai tenaga siap pakai oleh para pemilik modal yang menguasi negeri ini. Hal ini didukung oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mana undang-undang ini sangat pro terhadap penguasa pasar, yakni kaum Kapitalis.

Untuk itu, LMND Komisariat UHO menyerukan solusi agar pemerintahan Jokowi-JK agar segera mencabut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tersebut dan menegakkan kembali Trisakti yang sebenarnya agar tercipta suatu sistem pendidikan Indonesia yang dapat memanusiakan manusia. [Metropilar Pos]




BAGIKAN

Metropilar Pos ADALAH MEDIA ONLINE DI KAMPUS UHO,TERIMA KASIH TELAH MEMBACA ARTIKEL DI Metropilar Pos JANGAN LUPA LIKE FANPAGE KAMI FB : Metropilar Pos SEMUA ARTIKEL INI DI PUBLIKASIKAN OLEH Unknown

Metropilar Pos ADALAH MEDIA ONLINE DI KAMPUS UHO Kirim Tulisanmu Di Email Official : metropilarpos@gmail.com Atau Inbox Di Fanpage FB Metropilar Pos Artikel yang Di Terima Berupa Opini/Gagasan/Berita/Cerpen/Puisi Dan Press Realase
    Ayo Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

AYO PROMOSIKAN USAHA ANDA

AYO PROMOSIKAN USAHA ANDA
Kontak kami di facebook Metropilarpos.com

BACA JUGA BERITA YANG PALING BANYAK DI BACA

BACA JUGA BERITA TERKINI LAINNYA