Metropilar Pos - Peristiwa proklamasi
kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan awal dari api
revolusi Indonesia. Revolusi Indonesia pada waktu itu tak di inginkan oleh Bung
Karno seperti halnya revolusi Prancis. Revolusi prancis adalah revolusi yang
menumbangkan kekuasaan feodal oleh kaum proletar dan Kaum tani serta kaum borjuis. Namun pasca
revolusi berhasil kaum borjuis (Kaum Kapitalis) mengambil keuntungan dengan
menendang kaum-kaum proletar serta kaum miskin lannya. Lain halnya revolusi
Indonesia, revolusia indonesia adalah revolusi yang benar memencita-citakan
kesejahteraan sosial seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan amanat dari
Pancasila. Untuk itu agar sisi buruk dari revolusi prancis tidak terjadi pada
revolusi Indonesia Bung Karno mencetuskan dua gagasan besar yakni,
sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Kedua gagasan ini sepenuhnya menunjukan
keberpihakan atas terwujudnya masyarakat adil makmur Indonesia serta anti
kapitalisme. Tindak lanjut dari Sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi adalah
gagasan Trisakti Bung Karno. Gagasan Triksakti mencita-citakan sebuah negara
nasional yang berdaulat di bidang politik, berdikari di lapangan ekonomi dan
berkepribadian budaya. Dengan kata lain Trisakti adalah jalan menuju sosialisme
Indonesia.
Semangat yang dibawa
oleh bangsa Indonesia pasca Kemerdekaan 1945 tertuang dalam pembukaan UUD 1945
bahwasannya menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia baik penjajahan
manusia atas manusia maupun penjajahan bangsa atas bangsa. Semangat api
revolusi ini senantiasa menggaung disegala penjuru dunia dalam bentuk sikap
politik Indonesia yang mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah lainnya.
Indonesia kala itu secara terang-terangan dalam pidato Bung Karno di hadapan
sidang umum PBB melawan segala bentuk kolonialisme dan imperialisme.
Sikap tegas Bung Karno
terhadap kaum Kapitalis asing yang ingin menjajah di Indonesia melahirkan usaha
penggulingan terhadap kepemimpinannya. Hingga akhirnya upaya penggulingan Bung
Karno sampai pada titik keberhasilan pada tahun 1966. Runtuhnya orde lama pada tahun 1966 merupakan
awal dari orde baru sekaligus juga awal dari Kaum-kaum kapitalis melebarkan
sayapnya di Indonesia. Hegemoni asing mendiaspora begitu cepat di Indonesia.
Dengan dukungan pemerintah orde baru yang otoriter, pintu masuk Kaum kapitalis
asing terbuka begitu lebar. Tangan-tangan asing memalui IMF dan Bank Dunia ikut
mengintervensi kebijakan pemerintah orde baru. Hal ini sampai terjadi karena
kala itu sangat ketergantungan dengan bantuan dana dari dua lembaga Kapitalis
tersebut. Ketergantungan Indonesia terhadap tangan-tangan asing berlanjutan
sampai era reformasi. Entah kenapa Pemerintah Indonesia seakan pasrah dan tak
berdaya melawan hegemoni asing yang merongrong kedaulatan ekonomi-politik
Indonesia.
Tujuh puluh satu tahun
sudah usia republik ini semenjak diproklamirkan oleh para Founding Father
bangsa namun realita yang terjadi di kehidupan benegara bangsa ini rupa-rupanya
kembali terjerumus ke alam penjajahan. Indonesia dari dulu sampai sekarang tak
henti-hentinya menjadi lahan kepentingan bangsa-bangsa asing. Memang penjajahan
yang terjadi sekarang ini bukanlah penjajahan gaya klasik seperti dimasa lampau.
Sebab penjajahan gaya klasik merupakan cara kuno yang terlalu mencolok dan
pasca perang Dunia II penjajahan gaya klasik sangat dikecam serta merupakan
musuh bersama negara-negara di dunia. Maka dari itu bangsa asing lebih kreatif
sehingga memilih metode penjajahan gaya baru sebut saja Neo-Liberalisme.
Neo-Liberalisme
merupakan penguasaan sendi-sendi perekonomian oleh kaum-kaum kapitalis atas
bangsa-bangsa yang baru berkembang. Neo-Liberalisme berwujud pasar bebas
ataupun kepemilikan swasta atas sektor-sektor produksi suatu negara.
Neo-Liberalisme menjadikan nyata penghisapan kapitalisme atas bangsa-bangsa
berkembang. Di Indonesia sendiri pratek Neo-Liberalisme tumbuh subur. Hal ini
dikarenakan Indonesia merupakan aset yang tidak hanya memiliki kekayaan alam
yang melimpah melainkan Indonesia juga merupakan negara yang memiliki jumlah
penduduk tertinggi ke-4 dunia. Kepadatan penduduk Indonesia ini berbanding
lurus dengan prilaku konsumtif masyarakatnya. Sehingga negara Indonesia menjadi
tempat pemasaran stretegis bagi produk-produk asing.
Sektor ekonomi
Indonesia telah dikuasai oleh para kapitalis
asing. Kaum pemilik modal semakin menggemukkan diri sementara para kaum miskin
Indonesia semakin melarat. Kesenjangan ekonomi ini sangat jauh dari cita-cita
kemerdekaan bangsa Indonesia. Bangsa ini telah dihianati oleh pemerintahnya
sendiri. Konsep sosialis yang terkandung dalam pancasila benar-benar tak
diindahkan oleh penguasa. Ditambah lagi UUD 1945 merupakan senjata untuk
menegakan kesejahteraan sosial dibuat kehilangan taring dengan beberapa kali
amandemen sehingga melonggarkan pihak kapitalis asing untuk bereksplorasi di
Indonesia.
Indonesia dewasa ini
telah keluar jalur dari jalur cita-cita kemerdekaannya. Cita-cita kemerdekaan
yang menuju arah sosialisme Indonesia. Jalur sosialisme Indonesia sepeninggal
orde lama dialihkan ke jalur Liberalisme yang berihak pada kaum Kapitalis. Maka
dari itu untuk membendung ataupun mengusir habis Hegemoni Kapitalis di Indonesia tiada lain
tiada bukan pemerintah Indonesia harus menegakkan kembali Pancasila dan Pasal
33 UUD 1945 yang belum di amandemen. [METROPILAR POS]
0 komentar:
Posting Komentar