Metropilar Pos - Telah terjadi tragedi kelam dunia pendidikan Kabupaten Muna. Beberapa Oknum Kepolisian memasuki SMKN 2 Raha dan melakukan tindakan penganiayaan terhadap siswa-siswa (24/11/2016). Tragedi kelam ini mendorong puluhan Mahasiswa Ikatan Alumni SMKN 2 Raha berunjuk rasa pada Senin 29/11/2016. Unjuk rasa bertempat di pertigaan Kampus UHO dan berlanjut sampai Bundaran Gubernur Anduonohu.
Dalam
seruannya, IKA SMKN 2 Raha mengutuk keras tragedi 24/11 2016 dan menuntut kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara
agar :
- Periksa dan diadili oknum kepolisian yang terlibat.
- Oknum kepolisian yang terlinat dalam penganiayaan siswa diberhentikan (dipecat)
- Dan jika pada poin 1 dan 2 tidak dijalankan, maka Kaporles Muna harus diturunkan dari jabatannya.
“
Polisi itu mempunyai tugas dan wewenang mengayomi dan melindungi masyarakat
tapi kenapa pada 24/11/2016 beberapa oknum Polres Muna mencedari tugas dan wewenang
pokoknya sebagai polisi. Memang KaPolres Muna telah menyatakaan permintaan Maaf, akan tetapi jika kata maaf
berguna untuk menegakkan Hukum
Indonesia, untuk apa ada polisi. Maka dari itu kami menuntut agar oknum yang
terlibat dalam peristiwa harus diadili seadil-adilnya dan dipecat ”, papar salah satu orator beinisial R.
Di
akhir unjuk rasa IKA SMK N 2 Raha, salah seorang orator kembali menyerakan
bahwa akan ada unjuk rasa lanjutan.
“
Aksi kami hari ini bukanlah aksi yang terakhir, akan ada aksi kami selanjutnya
untuk mengawal kasus penganiayaan sisiwa SMKN 2 Raha agar dapat diproses
seadil-adilnya jangan ada pandang bulu dalam penegakkan hukum ”, papar orator
berinisial K.
Reporter
: LAW
0 komentar:
Posting Komentar