Post With Title

Metropilar Pos Media Online Mahasiswa UHO

Metropilar Pos Media Online Mahasiswa UHO

Metropilar Pos Kabar Terbaru Dan Terkini

Desakan Pemecatan Polisi Pelaku Penganiayaan Siswa SMKN 2 Raha Kembali Menggema


Metropilar Pos - IKA SMKN 2 Raha kembali melakukan aksi demonstrasi menyerukaan kasus penganiaayaan siswa oleh oknum polisi resort Muna (01/12/2016). Aksi kali ini IKA SMKN 2 Raha bersama GMNI Cabang Kendari, PMII Rayon FITK UHO dan LMND Komisariat UHO dengan titik tujuan POLDA Sultra guna mempertanyakan komitmen POLDA Sultra dalam menuntaskan kasus penganiayaan oknum kepolisian Resort Muna terhadap siswa SMKN 2 Raha.

Setibanya di Polda Sultra masing-masing perwakilan empat organisasi tersebut silih berganti menyerukan aspirasinya. Kutukan keras atas tindakan penganiayaan siswa SMKN 2 Raha dilontarkan oleh salah seorang orator.

“ Citra Polisi di masyarakat sudah buruk, kasus jalil saja belum dituntaskan. Dan sekarang Oknum kepolisian kembali berulah dengan melakukan tindakan penganiayaan terhadap siswa SMKN 2 Raha. Tindakan-tindakan kepolisian yang menyimpang ini membuat kami tidak bisa percaya lagi kepada Polisi ”,,, ujar salah seorang orator.

Selang beberapa menit pihak POLDA Sultra meminta 15 perwakilan para demonstran untuk bertemu dan membicarakan permasalahan yang di demokan. Lima belas perwakilan masa aksi sebenarnya ingin bertemu langsung dengan Kapolda Sultra, namun Kapolda Sultra mempunyai agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan dan melalui stafnya, Kombes Pol Hari Apriyono selaku mewakili KAPOLDA SulTra meminta maaf  karena tidak bisa menemui secara langsung para perwakilan masa aksi.

Dalam pertemuan ini, perwakilan masa aksi meminta pihak Polda Sultra untuk memecat oknum Polisi yang terlibat dalam tindakan penganiayaan.
“ Beberapa kepolisian resort Muna telah melanggar tugas dan wewenangnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, maka dari itu kami minta Pihak Polda Sultra untuk memproses secara hukum dan memecat oknum kepolisian yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan terhadap siswa SMKN 2 Raha. Karena mereka-meraka ini telah merusak nama baik kepolisian”…ujar salah seorang perwakilan masa aksi.  
Sehubungan dengan tuntutan masa aksi untuk menuntaskan kasus yang terjadi di SMKN 2 Raha, pihak Polda menuturkan telah turun langsung ke Raha dan Polres Muna telah mengambil tindakan.

 Kami sudah turun langsung ke raha, memang ada tindakan yang agak sedikit keras anggota kami, namun hal itu dipicu karena bahasa kurang pantas dilontarkan oleh siswa SMKN 2 Raha sehingga memicu kemarahan anggota kami. Tidak ada tuntutan hukum dari pihak korban jadi proses hukum tidak bisa dilakukan. Untuk itu, anggota kami hanya bisa diproses secara internal kepolisian  ” … ujar    Kombes Pol Hari Apriyono.

Meskipun telah mendengar penjelasan Pihak Polda Sultra, perwakilan masa aksi tetap bersikeras dengan tuntutannya. Salah seorang perwakilan masa aksi yang keluar dari ruang pertemuan mengabarkan bahwasannya tidak ada titik temu dengan pihak POLDA SulTra.
“ Karena tidak adanya titik temu dengan pihak POLDA Sultra,maka aka nada aksi lanjutan dengan masa yang lebih besar lagi sampai tuntutan kami dapat dipenuhi ” … ujar salah seorang perwakilan masa aksi.  

Reporter : LAW


BAGIKAN

Metropilar Pos ADALAH MEDIA ONLINE DI KAMPUS UHO,TERIMA KASIH TELAH MEMBACA ARTIKEL DI Metropilar Pos JANGAN LUPA LIKE FANPAGE KAMI FB : Metropilar Pos SEMUA ARTIKEL INI DI PUBLIKASIKAN OLEH Unknown

Metropilar Pos ADALAH MEDIA ONLINE DI KAMPUS UHO Kirim Tulisanmu Di Email Official : metropilarpos@gmail.com Atau Inbox Di Fanpage FB Metropilar Pos Artikel yang Di Terima Berupa Opini/Gagasan/Berita/Cerpen/Puisi Dan Press Realase
    Ayo Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

AYO PROMOSIKAN USAHA ANDA

AYO PROMOSIKAN USAHA ANDA
Kontak kami di facebook Metropilarpos.com

BACA JUGA BERITA YANG PALING BANYAK DI BACA

BACA JUGA BERITA TERKINI LAINNYA