Metropilar Pos - IKA SMKN 2 Raha kembali melakukan aksi demonstrasi
menyerukaan kasus penganiaayaan siswa oleh oknum polisi resort Muna
(01/12/2016). Aksi kali ini IKA SMKN 2 Raha bersama GMNI Cabang Kendari, PMII
Rayon FITK UHO dan LMND Komisariat UHO dengan titik tujuan POLDA Sultra guna
mempertanyakan komitmen POLDA Sultra dalam menuntaskan kasus penganiayaan oknum
kepolisian Resort Muna terhadap siswa SMKN 2 Raha.
Setibanya di Polda Sultra masing-masing perwakilan
empat organisasi tersebut silih berganti menyerukan aspirasinya. Kutukan keras atas tindakan penganiayaan siswa SMKN 2 Raha dilontarkan oleh salah seorang
orator.
“ Citra Polisi di masyarakat sudah
buruk, kasus jalil saja belum dituntaskan. Dan sekarang Oknum kepolisian
kembali berulah dengan melakukan tindakan penganiayaan terhadap siswa SMKN 2
Raha. Tindakan-tindakan kepolisian yang menyimpang ini membuat kami tidak bisa
percaya lagi kepada Polisi ”,,, ujar salah seorang orator.
Selang beberapa menit pihak POLDA Sultra
meminta 15 perwakilan para demonstran untuk bertemu dan membicarakan
permasalahan yang di demokan. Lima belas perwakilan masa aksi sebenarnya ingin
bertemu langsung dengan Kapolda Sultra, namun Kapolda Sultra mempunyai agenda
lain yang tidak bisa ditinggalkan dan melalui stafnya, Kombes Pol Hari Apriyono
selaku mewakili KAPOLDA SulTra meminta maaf karena tidak bisa menemui secara langsung para
perwakilan masa aksi.
Dalam pertemuan ini, perwakilan masa
aksi meminta pihak Polda Sultra untuk memecat oknum Polisi yang terlibat dalam
tindakan penganiayaan.
“ Beberapa kepolisian resort Muna telah
melanggar tugas dan wewenangnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, maka
dari itu kami minta Pihak Polda Sultra untuk memproses secara hukum dan memecat
oknum kepolisian yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan terhadap siswa
SMKN 2 Raha. Karena mereka-meraka ini telah merusak nama baik kepolisian”…ujar
salah seorang perwakilan masa aksi.
Sehubungan dengan tuntutan masa aksi
untuk menuntaskan kasus yang terjadi di SMKN 2 Raha, pihak Polda menuturkan telah
turun langsung ke Raha dan Polres Muna telah mengambil tindakan.
“ Kami sudah turun langsung ke raha, memang ada
tindakan yang agak sedikit keras anggota kami, namun hal itu dipicu karena bahasa
kurang pantas dilontarkan oleh siswa SMKN 2 Raha sehingga memicu kemarahan
anggota kami. Tidak ada tuntutan hukum dari pihak korban jadi proses hukum tidak
bisa dilakukan. Untuk itu, anggota kami hanya bisa diproses secara internal
kepolisian ” … ujar Kombes Pol Hari Apriyono.
Meskipun telah mendengar penjelasan
Pihak Polda Sultra, perwakilan masa aksi tetap bersikeras dengan tuntutannya.
Salah seorang perwakilan masa aksi yang keluar dari ruang pertemuan mengabarkan
bahwasannya tidak ada titik temu dengan pihak POLDA SulTra.
“ Karena tidak adanya titik temu dengan
pihak POLDA Sultra,maka aka nada aksi lanjutan dengan masa yang lebih besar
lagi sampai tuntutan kami dapat dipenuhi ” … ujar salah seorang perwakilan masa
aksi.
Reporter
: LAW
0 komentar:
Posting Komentar