Post With Title

Metropilar Pos Media Online Mahasiswa UHO

Metropilar Pos Media Online Mahasiswa UHO

Metropilar Pos Kabar Terbaru Dan Terkini

PELEGALAN HAK DEMOKRASI MAHASIWA UHO

Oleh : Rosidul Majid
Sulawesi tenggara dengan beragam etnis ,kota dan kabupatenya punya sejuta kekayaan alam yang mesti dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusia. Perlakuan terhadap sector-sektor pembangunan masyarakat harus diawasi secara ketat ini dilakukan oleh pemerintah sendiri dan bantuan dari berbagai pihak diantaranya NGO/LSM dan Organisasi Kepemudaan dan mahasiswa, namun yang menjadi kontradiksi utama adalah pengawasan dari mahasiswa, pewarnaan dari gerakan kemahasiswaan walaupun dianggap cenderung anarki tapi punya propaganda yang kuat terhadap social control sebagimana sloganya agent of control karena intens dilakukan.

Tapi lagi-lagi kawan kita punya basic masalah yang kompleks, yakni  pada negasi dari segi kuantitas kekaulitas belum terjadi. Kita masih dijebak dengan kekeliruan di dalam internal kampus perguruan tinggi karena aturan demonstrasi harus seijin dekan, dan apabila tidak maka akan diberikan Surat peringatan (SP) atau Drop Out(DO). Kita belumlah mendapatkan kuantitas yang sadar terhadap gerakan mahasiswa hingga merubahnya menjadi kualitas, jadi kita perlu ada target-target tertentu.

a. Target Membangkitkan Gerakan kemahasiswaan
Diawali dari kampus negeri  UHO adalah yang terbesar di Sultra, tidak akan salah memang generasi kritis dikemudian hari dicetusakan oleh kampus ini, pergerakan mahasiswa juga diseting dikampus UHO sebagai patron gerakan di Sulawesi tenggara dan apabila marwah pergerakan  ini mati maka maka kualitas SDM kita akan kehilangan identitasnya. UHO dikenal Sebagai penggerak pergerakan social di sultra .
 
Untuk menghidupakan Gerakan Kemahasiwaan di kampus adalah menggugat perdata terhadap keputusan rektor mengenai panduan peraturan akademik kampus yaitu pelarangan demonstrasi tanpa seijin dekan.

- Penyebab apatisnya gerakan mahasiswa di UHO
Upaya pembredelan mahasiswa ini adalah sumber ketakutan yang utama, saya sendiri ikut merasakanya, mengapa tidak! Dimasa-masa awal pemberlakuan ini di tahun 2014 menjadi camok besar bagi mahasiswa UHO pembatasan angkatan tua untuk berlembaga dikampus menjadi senjata yang utama birokrat, dengan memisahkan mereka dari lingkungan UHO hingga pelimpahan wewenang oleh generasi selanjutnya senior tua kampus yang dikenal kritis terdepak keluar dengan sendirinya, mahasiwa generasi selanjutnya yang tidak mengikuti tahapan kaderisasi dipaksa mengambil alih wewenang lembaga kemahasiswaan menjadi las karbit dengan istilah lain pemaksaan jati diri.

Mahasiswa  generasi baru ini ibarat manusia yang lahir premature, ketakutan terdadap intervensi birokrat kampus hingga berlakunya demonstrasi dengan seijin dekan. Bertambalah beban mahasiswa!
[1] Baca kembali pergerakan mahasiwa kendari mewarnai jalanya pemerintahan.
[1] Baca lagi, Mahasiswa UHO penggerak social di Sultra
Jadi yang utama adalah meggugat perdata (PTUN-Kan) peraturan rektor pelarangan demonstrasi tanpa seijin dekan.

- Pemira Kampus Bukan yang Utama
Kondisi internal kampus UHO yang masih dalam proses sengketa pemilihan rektor maka akan diprediksi bahwa pemira kampus akan terbengkalai dalam hal ini akan tertunda. Walaupun ini didapatkan dari analitis spekulan namun bisa jadi benar karena kondisi kampus berdasarkan komentar Wakil Rektor bidang Perencanaan dan Keuangan yang sedang dalam kondisi deficit anggaran yang pada saat itu mengomentari masalah evaluasi uang kuliah tunggal mahasiswa . baca sebelunya akumulasi masalah UHO. Belum lagi ditambah dengan kewajiban lainya yaitu pendataan regist mahasiswa di Forlap Dikti, pemberangkatan KKN dan Pelantikan Rektor yang dirasa lebih prioritas daripada pemira mahasiswa.

Melihat akumulasi tersebut maka mestinya kita mengesampingkan pemira dan harus memprioritaskan pada Pengawalan dan penggugatan terhadap aturan Demonstrasi Kampus tanpa seijin dekan .

- Pengawalan Pemilihan Rektor
Dalam rangka mewujudkan visi menggugat pelarangan demonstrasi maka harus ada pengawalan terhadap rektor terpilih, kita harus mendesak (bahasa klasiknya) rektor terpilih untuk membuat aturan baru yang tidak bertentangan dengan hak demokratis mahasiswa yakni hak kebebasan mengeluarkan pendapat dimuka umum. Pelantikan rektor harus kita sambut dengan berbondong-bondong dengan permintaan penolakan demonstrasi dengan seijin dekan, dan dibarengi dengan tinta hitam diatas putih bermaterai.

b Visi lebih jauh
Tuntutan yang utama sebetulnya pada konteks akumulasi masalah pendidikan yakni komersialisasi bidang pendidikan, hegemoni kampus yang liberal. Tindakan represif terhadap mahasiswa, pengekangan terhadap ideology mahasiswa dan lain sebagainya tapi tahapan tersebut belum bisa kita lanjutkan karena kampus kita sedang bermasalah.bersambung

Bangun solidaritas!
lawan budaya Feodal Kolot!
Tolak Wintoisme!
Bebaslah kaum Tertindas!
Merdeka!

Kendari. 21 Maret 2017
*Media online menyebutkan bahwa realisasi complain UKT akan dilaksanakan semester selanjutnya 2017 namun hingga kini belum dilakukan.
BAGIKAN

Metropilar Pos ADALAH MEDIA ONLINE DI KAMPUS UHO,TERIMA KASIH TELAH MEMBACA ARTIKEL DI Metropilar Pos JANGAN LUPA LIKE FANPAGE KAMI FB : Metropilar Pos SEMUA ARTIKEL INI DI PUBLIKASIKAN OLEH Unknown

Metropilar Pos ADALAH MEDIA ONLINE DI KAMPUS UHO Kirim Tulisanmu Di Email Official : metropilarpos@gmail.com Atau Inbox Di Fanpage FB Metropilar Pos Artikel yang Di Terima Berupa Opini/Gagasan/Berita/Cerpen/Puisi Dan Press Realase
    Ayo Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

AYO PROMOSIKAN USAHA ANDA

AYO PROMOSIKAN USAHA ANDA
Kontak kami di facebook Metropilarpos.com

BACA JUGA BERITA YANG PALING BANYAK DI BACA