Rabu, 12 Juli 2017 ratusan mahasiswa
yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM UHO)
mengadakan aksi penolakan pemberlakuan Uang Pangkal kepada Calon mahasiswa baru
jalur mandiri. Aksi penolakan ini berujung pada pemboikotan gedung rektorat
Universitas Halu Oleo oleh masa aksi dengan memaksa seluruh pegawai mengosongkan
gedung rektorat. Aktivitas kepegawaian rektorat UHO lumpuh total, alhasil tes ujian Seleksi Mandiri Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SMMPTN) UHO yang seyogyanya akan diadakan pada tanggal 13 dan 14 juli 2017 di undur sampai batas
waktu yang tidak ditentukan.
LAW
Sebuah
hari yang membahagiakan bagi dunia gerakan mahasiswa Universitas Halu Oleo,
momen gerakan 12 Juli 2017 yang digalang oleh KBM UHO telah memperlihatkan
harmonisasi sebagian besar simpul kekuatan gerakan mahasiswa UHO. Gerakan KBM
UHO 12/07/2017 merupakan sebuah hal yang telah lama dirindukan, berbagai
tokoh-tokoh mahasiswa pemegang kursi kelembagaan kampus baik tingkat
himpunan hingga tingkat universitas secara bersama-sama menyatukan tekad guna menyerukan suara penolakan pemberlakuan Uang Pangkal kepada calon
mahasiswa baru jalur mandiri UHO.
Sudah
banyak tulisan-tulisan yang menjelaskan sisi negatif diberlakukannya uang
pangkal di UHO. Dalam kajian gerakan, isu uang pangkal merupakan sebuah isu
elit, sebuah isu yang sangat rentan dengan aksi pragmatisme gerakan oleh
beberapa oknum mahasiswa yang tidak bertanggung jawab. Jika Praktek Pragmatisme
terjadi, krisis antusias mahasiswa terhadap gerakan akan semakin terjadi pula.
Kepercayaan terhadap gerakan mahasiswa yang dibangun akan semakin redup,
terlebih lagi isu yang didengungkan oleh KBM UHO saat ini merupakan isu yang
melanda calon mahasiswa baru jalur mandiri. Sebenarnya mereka tidak sekedar sebagai
calon mahasiswa baru saja, akan tetapi mereka juga sebagai calon-calon penerus
pelaku gerakan mahasiswa di masa-masa mendatang.
Masa
depan gerakan mahasiswa UHO sangat bergantung dengan keseriusan KBM UHO dalam
mengawal kebijakan uang pangkal. Hanya ada dua kemungkinan yang akan terjadi yakni
pertama, uang pangkal berhasil dihapuskan/atau diturunkan sesuai PERMEN
RISTEKDIKTI No. 39 Tahun 2016 (sesuai latar belakang ekonomi orang tua
mahasiswa). Kedua, uang pangkal tetap diberlakukan di Universitas Halu Oleo.
Kemungkinan pertama adalah sebuah tanda keberhasilan gerakan yang dibangun oleh
KBM UHO. Dan ini dapat menggugurkan segala stigma negatif terhadap gerakan
mahasiswa, yang tidak hanya sebagai ajang mencari makan atau kepopuleran melainkan
gerakan mahasiswa benar-benar sebagai jalan untuk memberantas segala bentuk ketimpangan
sosial terkhusus ketimpangan sosial di wilayah mahasiswa itu sendiri.
Kemungkinan
kedua bisa dibilang sebuah kegagalan gerakan mahasiswa. Dan ini akan semakin
menumbuh suburkan stigma negatif terhadap gerakan mahasiswa. Gerakan KBM UHO
akan dianggap sebagai sebuah gerakan panas-panas tai ayam. Sehingga Gerakan
mahasiswa tidak hanya akan dilanda krisis antusiasme tetapi juga akan di landa
krisis simpati dari masyarakat luas. Masyarakat luas akan menganggap sebelah
mata gerakan mahasiswa sebab menuntaskan ketimpangan kampus saja tidak beres
apalagi mau menuntaskan ketimpangan di luar kampus, pasti tambah tidak beres.
Menilik
hasil dari gerakan KBM UHO pada 12/07/2017, pemberitaan media-media telah
mengundang simpati masyarakat luas Sulawesi Tenggara tekhusus para keluarga
peserta SMMPTN UHO 2017. Pemboikotan rektorat juga oleh masa aksi telah
mensubterapi para petinggi birokrasi UHO, jika KBM UHO terus melakukan gerakan
maka kemungkinan besar tuntutan penghapusan uang pangkal akan diindahkan oleh
mereka (Birokrasi UHO). Lain halnya jika KBM UHO meredupkan gerakannya maka dengan sendirinya orang-orang dapat
menyimpulkan gerakan KBM UHO telah di pragmatisasi atau di 86-kan dan untuk menutupinya dengan taktik
lama yakni penyebaran isu-isu palsu bahwa otak-otak gerakan KBM UHO 12/07/2017 di
kejar-kejar Preman dan mereka menghilangkan diri untuk mengamankan diri. Namun
sebenarnya para otak gerakan KBM UHO ini bukan mengaman diri melainkan
menyamankan diri atas hasil 86 dari gerakan mengawal uang pangkal. Semoga otak-otak
gerakan KBM UHO saat ini tidak demikian … !
Penulis
: LAW
Ditulis
pada rabu 12/07/2017 pukul 20 :15 WITA
0 komentar:
Posting Komentar