
Pendidikan pada umumnya untuk mencerdaskan, sehingga pendidikan adalah senjata untuk mengubah dunia. Pendidikan tidak cukup hanya untuk menjadi alat untuk mencerdaskan, akan tetapi juga sebaga alat transformasi social sehingga berkontribusi kepada kemanusiaan yang sebagaimana pada prinsip dasarnya bangsa ini adalah Gotong Royong.
Pendidikan saat ini sungguh mencemaskan, pendidikan diarahkan pada system pendidikan kapitalis, sehingga pendidikan dijadikan alat untuk kepentingan kelompok tertentu saja atau para pemilik modal (Kapitalis), akibatnya eksploitasi manusia masih saja terjadi sampai saat ini.
Saat Orde baru tumbang, ada sedikit keterbukaan politik mulai menggeser pengetahuan versi orba meskipun tidak seluruhnya. Perubahan terliahat dilingkungan Universitas-universitas besar. Umumnya ideology utama yang mendominasi pasca tumbangnya orba adalah liberalisme. Kesepakatan pihak Indonesia dengan pihak IMF dalam Letter of intent (Lol) menggeser fungsi pendidikan lebih menyesuaikan diri dengan tuntutan dari perkembangan kapitalisme, sehinnga mempengaruhi system pendidikan, dimana tingkat kemampuan peserta didik yang diperlukan dan jenis pengetahuan di standarisasi menurut keperluan mendesak dunia pasar, menyebabkan kurikulum jenis jurusan pun disusun sesuai dengan keperluan pasar tenaga kerja. Inilah salah satu bentuk liberalisasi pendidikan.
Pendidikan saat ini tidak jauh beda dengan pendidikan pada saat kolonialiseme atau pada saat penjajahan Belanda yang diarahkan untuk tujuan utama kolonial seperti tenaga kerja terampil, tenaga rendahan dalam kepegawaian, dan tenaga lain yang membutuhkan keterampilan baca-tulis, perbedaan saat ini hanyalah untuk memenuhi tujuan tenaga pekerja para kaum kapitalis.
Sistem pendidikan kapitalis hanya mengajarkan peserta didik nilai-nilai destruktif, seperti individualisme, persaingan dan konsumerisme, sehingga karakter pelajar menjadi apatis, hidonis dan tidak inovatif. Akibatnya menyebabkan pendidikan di Indonesia jauh dari harapan yang telah dijelaskan pada paragraf pertama.
Jika mau memperbaiki kualitas pendidikan, maka tekanan perhatian pemerintah mestinya pada proses penyelenggaraan pendidikan itu sendiri : dukungan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, metode pendidikan yang emansipatoris dan partisipatoris, serta kurikulum yang berkualitas dan mencerdaskan peserta didik.
Seharusnya pendidikan mengarah kepada: memproduksi pengetahuan dalam pengembangan bangsa, melahirkan manusia yang berkarakter (demokratis, anti-kolonial, menjujung tinggi kemanusiaan, solidaritas, kerjasama, dll), dan siap berpartisipasi untuk masyarakat dan bangsanya.
Berbicara soal pendidikan bukan sekedar kuantitas dan kualitas, tetapi juga fungsi sosialnya : pendidikan harus memanusiakan manusia, berkontribusi kepada kemanusiaan dan berguna dalam pembangunan bangsa dan Negara. Kita perlu belajar kembali konsep-konsep pendidikan progresif yang sudah di perkenalkan para pendiri bangsa, seperti konsep Ki Hajar Dewantara dan Tan Malaka.
Penulis : Andi Muhammad Tawaqqal
Status : Ketua Eksekutif LMND Kota Kendari
0 komentar:
Posting Komentar