Oleh: Rosidul Majid
Mahasiswa itu
idealnya melawan, Melawan Rezim yang
menghisap yang menjadikan rakyatnya ternak, melawan segala bentuk kediktatoran
rezim. Hingga saat ini pemilihan rektor di tunda kedua kalinya maka mahasiswa
menjadi korban pemilu rektor yang syarat akan kesalahan . Kampret. Anabule,
anjing.
Momen Pemilu Kemahasiswaan!!
Bagaimana
tanggapan kita akan Pemilihan lembaga kemahasiswaan , sudah sejak awal tidak ada
ruang ekspresi untuk mahasiswa lihat yang lalu bagaimana pemimpin kemahasiswaan
kesusahan mengelola organisasi karena minim anggaran ditambah dengan terlalu
banyak intrik politik tai kucing didalamnya. Kalau kita pada dasarnya sepakat
untuk melaksanakan pemilu kampus maka mestinya akumulasi masalah kampus
terselesaikan.. sudahlah Pis, Pemilu kemahasiswaan hanya akan jadi ajang
pamer-pameran bukan ajang uji kualitas.
Kualitas mana yang kita
persaingkan lihat syarat menjadi BEM,MPM,UK,BEMF,DPM,HMJ,HMPS minimal IPK 3,00,
dan sudah menempuh minimal semester 2 dan maksimal semester 7, tidak melakukan
demonstrasi anarkis didalam maupun diluar kampus dibuktikan dengan tanda tangan
ketua jurusan, Telah mengikuti Pendidikan Karakter (MHMMD) dibuktikan dengan
memiliki sertifikat ,ditambah dengan tanda tangan Pakta Integritas yang berisi
larangan mengeluarkan pendapat dimuka umum.
Lihat syarat utama
keorganisasiaan, idealnya telah menempuh Latihan Kader Kepemimpinan Tingkat I,
II, dan III. Karena lembaga kemahasiswaan tidak diukur dari nilai akademis,
manajemen organisasi dilihat dari prestise dan skill organisasi yang dibuktikan
dengan praktek bukan dengan standar IPK dan Tinker Book.
Perkuat di manajemen organisasi hal ini dibuktikan dengan telah mengikuti
latihan Kepemimpinan
Yang berhak untuk memberikan
syarat bagi calon adalah KPU yang disusun oleh Kemahasiwaan, syaratnya yaitu
memiliki kemampuan menyelesaikan masalah-masalah kemahasiswaan.
Standar organisasi dimana-mana
adalah step by step, harus melewati proses jenjang-jenjang pengkaderan dimulai
dari dasar LK1, LK2,dan yang tertinggi LK3.
Maka didapatkan lah kader sesuai
kemampuan skillnya bukan dari seberapa percaya dirinnya dia bukan dari
seberapa hebatnya winto yang dia dapatkan tapi karena memang telah berproses
sesuai dengan jenjang pengkaderan, namun lagi-lagi kita tidak punya standar
yang terstruktur tentang proses pengkaderan karena kampus/pihak birokrat telah
punya metode sendiri dalam mengelola lembaga kemahasiswaan.
Kenapa Rektorat begitu antusiasnya mengatur Kelembagaan Mahasiswa?
Sebenarnya dimana-mana semua
pemerintahan di semua negeri yang mereka
inginkan adalah stabilnya pemerintahan. Tidak ada dinamika dalam pemerintahan dan konflik-konflik yang
mengganggu jalanya kemapanan pemerintahan.
Tapi dimana-mana dinamika
pemerintahan itu terjadi karena adanya masalah kesenjangan social dan
eksploitasi. Nah inilah yang sedang terjadi dikampus kita Silahkan baca
sebelumnya Akumulasi Masalah kampus, Telah terjadi eksploitasi besar-besaran di
dalam internal Universitas Halu Oleo. Kembali merefleksi lihatlah Pembuatan
Film Kampus yang tidak di inginkan oleh mahasiswa, Evaluasi UKT karena tidak
ada survey pada angkatan 2016 dan 2017, Uang lembaga Kemahasiswaan selalu
diklaim Devisit, dan lihatlah segitu lalainya mereka dengan masalah
krusial Pendataan Mahasiswa baru di Forlap dikti. Kampret babi anjing.
Jadi kenapa
mereka (pihak rektorat) mesti mengelola penuh lembaga kemahasiswaan ,ya!
jawabanya adalah menyembunyikan kesalahan dan harus menjaga stabilitas kampus
dengan memangkas karakter kepemimpinan mahasiswa (membuat mereka apatis)
menjadikan para mahasiswa Individualis (mementingkan diri sendiri) berpikir
untuk masa depan dengan proses akademis cepat selesai. Anjing!! Hingga jadi
sarjana tapi jadinya tidak terdaftar didikti hingga jadi lumbung
pengangguran.baca survey BadanPusatStatistik Sultra 2016 angka pengangguran di
dominasi Sarjana, kampret.
Ujung-ujungnya tidak ada lagi complain tentang masalah kampus.
Prioritas Utama Mahasiswa Sekarang
Pencabutan
peraturan rektor Nomor: 4173a/UN29/SK/PP/2013 pada bab VI tentang
Mahasiswa pada pasal 26 sanksi terhadap pelarangan demonstrasi harus seizing dekan,
agar aspirasi kemahasiswan bisa disampaikan langsung ke pihak rektorat
UHO.
Yang
kita kejar menolak bentuk pembatasan hak demokrasi/kebebasan Mimbar akademik
mahasiswa.
Yang
kita wariskan kepada generasi mahasiswa baru bukanlah Abu tapi Api, Yang kita
wariskan bukan dosa kesalahan tapi keberhasilan hingga jadi contoh dan panutan
generasi.
Tolak
Winto
Tolak
Eksploitasi
Kawanku
Mahasiswa ayo kita sadar!!!
0 komentar:
Posting Komentar